Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.
Inilah sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (philosophische grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.
Dengan syarat utama sebuah bangsa menurut Ernest Renan: kehendak untuk bersatu (le desir d’etre ensemble) dan memahami Pancasila dari sejarahnya dapat diketahui bahwa Pancasila merupakan sebuah kompromi dan konsensus nasional karena memuat nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh semua golongan dan lapisan masyarakat Indonesia.
Maka Pancasila merupakan intelligent choice karena mengatasi keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tak hendak menghapuskan perbedaan (indifferentism), tetapi merangkum semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam seloka “Bhinneka Tunggal Ika”.
Mengenai hal itu pantaslah diingat pendapat Prof.Dr. Supomo: “Jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka Negara kita harus berdasar atas aliran pikiran Negara (Staatside) integralistik … Negara tidak mempersatukan diri dengan golongan yang terbesar dalam masyarakat, juga tidak mempersatukan diri dengan golongan yang paling kuat, melainkan mengatasi segala golongan dan segala perorangan, mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyatnya …”
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah Negara Pancasila. Hal itu mengandung arti bahwa negara harus tunduk kepadanya, membela dan melaksanakannya dalam seluruh perundang-undangan. Mengenai hal itu, Kirdi Dipoyudo (1979:30) menjelaskan: “Negara Pancasila adalah suatu negara yang didirikan, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia (kemanusiaan yang adil dan beradab), agar masing-masing dapat hidup layak sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir batin selengkap mungkin, memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir batin seluruh rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa (keadilan sosial).”
Pandangan tersebut melukiskan Pancasila secara integral (utuh dan menyeluruh) sehingga merupakan penopang yang kokoh terhadap negara yang didirikan di atasnya, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia. Perlindungan dan pengembangan martabat kemanusiaan itu merupakan kewajiban negara, yakni dengan memandang manusia qua talis, manusia adalah manusia sesuai dengan principium identatis-nya.
Pancasila seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan keseragaman sistematikanya melalui Instruksi Presiden No.12 Tahun 1968 itu tersusun secara hirarkis-piramidal. Setiap sila (dasar/ azas) memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia. Oleh karena itu, Pancasila pun harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Usaha memisahkan sila-sila dalam kesatuan yang utuh dan bulat dari Pancasila akan menyebabkan Pancasila kehilangan esensinya sebagai dasar negara.
Sebagai alasan mengapa Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh ialah karena setiap sila dalam Pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain. Secara tepat dalam Seminar Pancasila tahun 1959, Prof. Notonagoro melukiskan sifat hirarkis-piramidal Pancasila dengan menempatkan sila “Ketuhanan Yang Mahaesa” sebagai basis bentuk piramid Pancasila. Dengan demikian keempat sila yang lain haruslah dijiwai oleh sila “Ketuhanan Yang Mahaesa”. Secara tegas, Dr. Hamka mengatakan: “Tiap-tiap orang beragama atau percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila bukanlah sesuatu yang perlu dibicarakan lagi, karena sila yang 4 dari Pancasila sebenarnya hanyalah akibat saja dari sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi:
- Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Persatuan Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Filed under: Citra Ilmu Ditandai: | Bhinneka Tunggal Ika, dasar negara, Ernest Renan, indifferentism, integralistik, Pancasila



nice post.
btw, Bang dimana kita bisa mendapatkan sumber penjelasan otentik mengenai Pancasila. Suatu penjelasan yang menerangkan Pancasila sebagai konsep yang holistik dan dalam perspektif yang kontinum?
Soalnya begini Bang, banyaklah kita dengar dalam hidup berbangsa dan bernegara, orang bicara soal pancasila, namun ternyata menghasilkan pandangan dan penjelasan yang berbeda-beda. Nah, bagaimana mungkin menghasilkan konsensus bila tidak ada kesamaan dalam memahami Pancasila sebagai dasar negara.
kok kesimpulannya membentuk sebuah lingkaran.
kesannya ide-ide pancasila itu berputar.
Sisi positifnya dengan demikian sila-sila tersebut memiliki kaitannya satu dengan yang lain.
Di lain pihak, justru Pancasila memberi titik tuju yang linier untuk perkembangan manusia-manusia pancasila.
wah jadi ingat pelajaran PMP dan PPKN. Ini seperti materi Penataran P4 yach ….
menurut saya benar juga smua yang di atas
buruk bgt kesimpulan kalian
terima kasih telah menyediakan bahan-nahan pancasila sebagai dasar negara. kami berharap dengan adanya layanan ini dapt mempermudah kami untuk mencari tugas.!!!!
thanks atas penjelasannya.semoga isi pancasila sebagai dasar negara bisa diamalkan oleh selruh masyaraat indonesia,,terutama para pejabat kita
mengapa sich pancasila jadi dasar negara Indonesia?
makasi yaa buat penjelasan ttg pancasila’y . tugasku selesai deh , hehe
apa sich yang dimaksud “pancasila sebagai konstitutif rechtsidae dan regilative rechtsidae
kenapa pancasila sumber-sumber hukum?
Izin tanya!
Pembukaan UUD 45 tdk bsa d.ubah khan.
Tpi kalo batang tubuh UUD 45 it b0leh d.ubah atau gak? Mengapa?
Apakah Hukum di Indonesia yang sebelumnya bersumber Pancasila harus diubah menjadi Hukum Islam?
Apa akibatnya jika kita tidak memiliki dasar negara seperti Pancasila???
Terima kasih…
makasi…
mnt ya bwt tgs
Ideologi itu apa y?
ijin nge-print, buat makalah kampus
wassalam..
thanks ya sob
Ass.wr.wb
Permisi mas..
Sisil sebelumnya mau ngucapin makasih banyak sama mas..
SOalnya materi buat tugas kelompok nya ada disini..
Jadi selain dapet ilmu, kami juga bisa mengembangkan materi itu sendiri…..
Tapi ngomong2 soal Pancasila…
Berarti segala tindak tanduk kita harus dijalankan sesuai dengan kaidah pancasila karena itu adalah pedoman kita..
Nah terus kan yang bikin pancasila itu pemerintah…Berarti kalau konsensus Pancasila itu tidak mendarah daging di dlm nurani bangsa indonesia..
berarti pancasila itu nggak bisa berfungsi dengan baik donk mas
terima kasih atas penjelasannya, tapi saya ingin bertanya. upaya-upaya apa saja yang dapat melestarikan pancasila yaa pak?
hm…. keaneka ragaman budaya….
hm… bhineka tunggal ika…..
hm.. apa pancasila itu berfungsi sebagai penyama pendapat dari segala jenis perbedaan di indonesia??
Terimakasih ya, isi dari web anda telah banyak membantu saya dalam mengerjakan tugas akhir semester… Saya doakan semoga anda meliki ide – ide kreatif dan berguna untuk mengisi situs web anda …
makasih ya artikelnya,artikel ini membantu saya u/ tambah2 materi tugas kuliah…
ouuuwww mkasih ea akhir nya dapat jg tugasnya
terimakasih yah… buat artikel artikelnya karena artikel ini bisa membantu saya untuk mengerjakan tugas saat ini
mkacih yoe…
nebeng nyari tugas
knPa Ga ad yeA pengertian yang pendek” aj Yang mudaH AQ ngerti : (
cPet di BleZ yeA bentaR ge tugaS’naA mo di kumpul
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA Ap Arti”naA
bg, gmn dengan istilah-istilah pancasila selain pancasila dasar negara? tolong dibales ya bg coz dosen kami kurang jelas neranginnya bg… please…
Askum…bang ak nyalin y, tq
Kenapa banyak yang menganggap pancasila tidak lagi relevan?? What do u think??
dasar negara sama ga siih am ideologi negaraa ???
sblm’a mksih ats artikel’a ..
referensinya mana
bung,,mo nanya dikit,,bagaimana perkembangan Pancasila pada masa ORDE LAMA,ORDE BARU,masa TRANSISI dan masa REFORMASI?mksih
gan,,
klo Pancasila sebagai kepribadian bangsa itu apah ??
‘n referensiiny drmna ??
*thnks ..
“makasih deh buat semua tulisannya. tugasku jadi selesai, tapi tolong nih aku butuh rujukannya buat daftar pustaka”thanks
sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak buat mas yang punya blog ini, makasih buat semua semoga blog anda menjadi blog yang semakin bagus dan banyak dikunjungi anda.salam sukses
wah, mas hebat… bisa jawab semua, pengamat pancasila ya.. hehehe,,,
makasih………….
Tks atas tambahan pengetahuan yang bpk buat shg kita dapat mendiskusikan lg lebih mendalam dengan teman2 apa yg telah bapak suguhkan akan menambah wawasan si pembaca, sekali lg tks pak.
mkch ea
[...] Pancasila sebagai Dasar Negara [...]
klo indonesia pakek ideologi lain mnrut anda bgmn? (serius)
TRIMAKASIH INDONESIA?
apabiLa UU45 di Ubah,,, apakah PancasILa akan BeruBah Juga,,,??
wah makasih banyak ya. sesuai sama tugas aku…..
MAKASIH MAKASIH ^^
THX bgt BUAT INFO.A WKWKW
makasih y… tp maaf maz,,ky_a da yg krng,,,klo bz tmbhin judul bru yaitu “PANCASILA SEBAGAI HUKUM NEGARA” atau yg laen yg mnyangkut tntang asal usul pancasila..
btw, sy mo nanya pa sich hakikat pancasila bgi bangsa indonesia sebagai cita cita dan tujuan bangsa indonesia? ? ? harap kasi tau yach. . .
d mne kh kmk bse dpt pancasila / dta” tentang pancasila yg lengkap ye bg???
Maukah menjadi follower di blog saya
sebelumnya trims, ini akan ku copy untk jd makalah tugas pkn saya, pancasila… ILOVEIT….
ehm…..
makasih ya… untuk pengetahuannya
tapi aku mo nanya tolong dong jelasin pancasila sebagai dasar negara dan sebagai ideologi
mmmmmmaaaaaaaaaaaajjjjjjjjjjuuuuuuuuuuuuuuuuub terusss
yyyyaaaa
mksi ya,, atas pengetahuannya
tpi knpa ideologi pancasila yg dijadikan dasar negara bagi bangsa Indonesia??
pancasila sumber peraturan yang ada di indonesia. nak yang mau saya tanyakan kenapa peraturan2 yang dibuat berdasarkan idiologi pancasila sangat banyak sekali tumpang tindik dalam mengatur negara? tidak sesuai dengan apa yang di cita2citakan bangsa kita. sesuai dengan 1. ketuhanan yang maha esa 2. kemanusiaan yang adil dan beradap 3. persatuan indonesia 4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan 5. keadilan bagi seluruh rakyat indonesia
Maaf kak..z ingin bertanya Mengenai uji keperawanan untuk para siswi ketika hendak mendaftar ke sebuah sekolah….apakah ini tdk bertentangan dgn nilai-nilai pancasila,khususnya pada poin ke 5 pd pancasila yakni keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,dan UUD 1945 pasal 31 yg mengatur masalah hak mendapatkan pendidikan bagi seluruh warga negara….?
ms..tlg bnt sya bt ngerjain tgs ya…
tunjukan perbedaan antara pancasila sebagai pandangan hidup dan pancasila sebagai dasar negara RI ditinjau dari sejarah dan perannya?
mksh bgt lo ms mw bnt ag…
melanjutkan pertanyaan pompy dan jawaban admin. Admin berkata, “bahwa keperawanan seseorang tak bersifat sosial sehingga perlu diatur dan atau dipertanyakan pihak institusi mana pun” lalu, apakah itu pelegalan praktek sex bebas oleh siapa saja termasuk yang masih di bawah umur (pelajar)? lalu di mana pengamalan “kemanusiaan yang adil dan beradab”? bagaimana menafsirkan kata beradab di situ?? kalo menjaga keprawanan adalah termasuk privasi dan terserah yang bersangkutan, lalu kenapa Syekh Puji ditahan dgn pasal perlindungan anak?? kecuali kalo istrinya yg masih kecil itu dianiaya dan dihinakan (bkn berarti aku mbela syekh puji lho).
kalo buat nolak peraturan itu sebenernya gampang aja, kalo mau adil, kenapa yang co ga dites keperjakaannya? bisa ga ngetes keperjakaannya?? knp cuma pihak wanita aja yang kena “hukuman”?
hahaha,…
terimakasih , Bung ..
tugas saya bisa selesei nh … plus daftar pustaka lagi . keren , Bang! maju terusssss …
oiya .. minta izin copy paste ya… ya.. ya ..
sip!
makasih , Bang
bagaimana kalau harus lebih jelassssssssssssssssss. gar smua mengerti…………..
matur nuwun ^o^
mas, saya ingin tanya. bisakah anda jelaskan mengenai komparasi antara pancasila sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup, jiwa bangsa dan karakter bangsa. Saya masih bingung mengenai keempat hal tersebut. makasih…
Mo tanya penjelasan tentang hirarki pancasila sbg dasar negara apa ya…???
thank’s…
mas sy mau nanya,jadi alur berfikir utuk menghubungkan antarapancasila sbg ideologi negara,dg pancsila sbg dasar negara dan pancasila sbg pandangan hidup negara.thankyu mas
haii,, aku baru nhy q mau nanya mnurut qm pancasila i2 penting ngga tuk hidup qm. d balas ya,,,
apa isi dasar sila bandung
besok mid smester 2 bang.. Materinya susah.. Tapi lumayan lah stelah baca ini.. Bisa tambah tambah ilmu
oooooooooohhhhhhhh yah
mkasih dengan adanya hlam ni………………………………………………………………………………..
wahhh ak bingung
aku gak ngerti maksudnya
maaf mau tanya,apa pendapatmu tentang pancasila sebagai dasar negara???
akhirnya ketemu juga tugas pancasila sebagai dasar negara
Artikel ini sangat bagus, thanks ya udah share
Artikel ini membahas penuh mengenai Pancasila sebagai dasar negara. Bagaimana pancasila sebagai paradigma pembangunan? buti-butir pancasila, pancasila sebagai ideologi negara? Bagaimana kita membedakan itu semua? Artikel ini akan lebih baik bila lengkap
bos!!!!
mengapa sih sila-sila pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat????
bang ,,jadi inti nya arti nilai pancasila sebagai dasar negara itu apa bang?
nice post bangzst
said “YES” ,,cz tugas gua’ yg bner” MEMUSINGKAN uda slese deh.. so. gua kgak jdi di mrahii ama ce~ Guru Galak ~ gua’
maciii yah (…..) *kgak tauk nma’a* #kisshug mwah mwah… :* <3
mau tanya dong .
kasus-kasus apa aja sih yg pernah terjadi dalam pembentukan pancasila sebagai dasar negara?
please post n reply ya.
salam kenal.
terima kasih atas materinya. sangat bermanfaat sebagai sumber pengayaan, saya copy-paste untuk blog saya.
salam sukses bang.
thanks ya atas materinya, sangat membantu ku dalam persiapan uts.
bang, pancasila sbg dasar negara RI merupakan jaminan terciptanya kondisi yang mantap, guna terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan,, maksud nya apa?
makasih atas artikelnya,,jadi ringanin tugas kampusku ne,,,,
[...] perumusan pancasila sebagi dasar negara menjelang tahun 1945 Jepang mengalami kekalahan di Asia Timur Raya, banyak cara yang digunakan [...]
.thank’s…
izin baca sob,,lumayan buat nambah pengetahuan,
thanks ya,
apa alasan anda memilih judul pancasila sebagai dasar negara??
Masih ada g’ sejarah pancasila yg lain?
terimaksih kau telah buat tugasku selesai dari dosenku
izin share (co-pas) yaaa…. ^__^
I really liked your article, because it has helped students, especially disadvantaged students in completing the tasks of citizenship
alLamdulLilLaaaaah akhirx sya bsa ngrti athas pnjlasn d! athas mkceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeee yeaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa…………
Bagus sekali dengan adanya blog ini… sehingga kita dapat bertukar pikiran satu sama lain,,, semoga pemerintah dan kita sebagai masyarakat dapat mengamalkan point2 dalam pancasila sehingga terciptalah tujuan pancasila yang sebenarnya…
Terima kasih atas artikelnya.
Sangat informatif dan bermanfaat.
asalamualaikum…… salam sejahtera untuk semua !!! bung menurut saya pancasila atau yang lebih kita kenal sebagai falsafah negara itu belom… terlaksana ampe sekarang…. PANCASILA.. yang pertama ketuhanan yang maha esa, kedua kemanusiyaann yang beradab. yang ke tiga persatuan indonesia. ke empat. kerakyatan yang di pinpin oleh hikmat kebijaksanaan yang adil dan beradab. ke lima keadilah sosila bagi seluruh rakyat indonesia…..jikalau kita lihat dari bait ke bait bahwa nilai yg terkandung dari lima sila tersebut ibarat POHON yang berdiri menjulang tinggi yang mempunyai AKAR, BATANG, BUAH… secara filosifinya….. kita liahat sila ke 1_2 itu ibara akar yang kuat.sila ke 3_4 itu ibaratkan BATANG yang yang akan menghasilkan cabang.sila ke 5 itu ibaratkan BUAN hasil dari pohon. kalau kita lihat dari segi berdurinya suatu negara. suatu negara bisa berdiri sendiri harus mempunyai yang d maksud LEGISLATIF YUDIKATIF EKSEKUTIF ini tidak jauh halnya dengan istilah POHON….
assalamualaikum
boleh tau gak jawaban dari pertanyaan ini :
” jelaskan apakah yg d’maksud dengan pancasila sebagai dasar negara ? ”
d’tunggu jawaban’y ( terima kasih )
wah gw tinggal copas deh buat tugas kliping pkn
apa yg mempengaruhi perbedaan dasar negara?
gw belum pahamni maksudnya
aku mau tanya bolech nggal?????tapi dijwab nya skarang yha….
1.jelaskan pentingnya ideologi bagi kehidupan masyarakat !!!
2.jelaskan arti pancasila sebagai kepribadian bangsa indonesia mempunyai makna statis & dinamis !
3.sebutkan dasar hukum bahwa pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan ideologi nagara!
makazih (^_^)
tank’s
saya mau tna ni kk.kenapa harus pancasila yang menjadi ideologi bngsa kta.
mohon jelaskan y kk
trima kasih.
koq muter muter yh teks ny ?!
yang muter muter itu pemahaman tentang pancasilanya apa burung garudanya ?!! hehehe
wahh…
KENAPA PANCASILA TIDAK RELEVAN LAGI PADA KEHIDUPAN MASYARAKAT/
bisa dibantu menjelaskannya kakk?
you’re actually a just right webmaster. The website loading pace is incredible. It sort of feels that you are doing any unique trick. Furthermore, The contents are masterpiece. you’ve performed a great activity in this subject!
terimakasih om, saya terbantu dengan adanya penjelasan ini.
sip artikelnya sempurna skali, pertanyaan saya sudah terjawab diartikel ini
[...] http://ruhcitra.wordpress.com/2008/11/01/pancasila-sebagai-dasar-negara/ [...]
assalammualaikum
mas saya mw bertanya….
apa pancasila itu sudah efektif peranannya sbgai pandangan hidup bangsa indonesia???
ditunggu penjelasannya